Selasa, 02 Agustus 2016 13:00 WIB

Komisi III Pertanyakan Alasan Dasar Kejagung Tunda Eksekusi 10 Terpidana Mati

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kejaksaan AgungĀ  (Kejagung) sampai dengan hari ini masih menutup rapat apa alasan dasar dengan menundanya 10 terpidana mati yang sampai selesainya eksekusi tahap mati jilid III tak kunjung di eksekusi.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, alasan penundaan 10 terpidana mati sampai saat ini belum diketahui persis oleh komisi III DPR. Dengan begitu, hal ini akan menjadi bahan pertayaan saat rapat dengan lembaga korps Adhyaksa ini.

"Alasan penundaan 10 terpidana mati yang tidak jadi dieksekusi belum diketahui persis oleh Komisi III, namun ini akan menjadi salah satu pokok bahasan dalam rapat dengar pendapat JA dengan Komisi III pada masa sidang yang akan datang," ujar Arsul saat dihubungi, Selasa (2/8/2016).

Alasan pemerintah membatalkan 10 terpidana mati karena menerima berbagai masukan berkaitan eksekusi mati seperti dari mantan Presiden RI B.J. Habibie, Komnas Perempuan, bahkan dari beberapa negara luar.

"Saya sendiri tidak yakin kalau penyebabnya adalah adanya himbauan-himbauan itu. Sebab kalau karena himbauan maka mestinya semua ya ditunda," katanya.

Sekjen PPP ini menegaskan akan mendalami penyebab batalnya 10 terpidana mati yang akan di eksekusi. Hal ini kata ia, akan menjadi bahan pertanyaan saat rapat dengan Jaksa Agung.

"Kami akan mendalaminya, termasuk apa ada faktor-faktor intervensi dari negara lain atau semata-mata hal-hal yang merupakan aspek teknis hukum saja," pungkasnya.
0 Komentar