Selasa, 02 Agustus 2016 15:49 WIB

Ahok: Urusan Taksi Online Belum Uji KIR Diserahkan ke Dishub DKI

Editor : Hermawan
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) enggan berkomentar banyak soal penindakan terhadap sejumlah taksi online yang belum melakukan uji KIR.

"Kami kan udah toleransi. Mereka boleh beroperasi, tapi mesti uji KIR. Mereka tinggal ikutin aja, kenapa enggak mau,” tandas Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (2/8/2016) siang.

Menurut Ahok, urusan pelanggaran taksi online yang belum uji KIR diserahkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Saya enggak tahu. Kami belum ketemu sama Menhub dan Dishub. Nanti kan mereka yang ngatur," imbuh ahok

 
0 Komentar