Kamis, 04 Agustus 2016 13:47 WIB

Tak Miliki Izin Edar, Mie Bikini Akan Ditarik dari Perederan

Editor : Danang Fajar
BANDUNG, Tigapilarnews.com -- Snack Bikini (Bihun Kekinian) yang beredar di beberapa kota besar dikabarkan tak memiliki izin edar. Nantinya snack yang mengandung muatan pornografi ini akan ditarik dari peredaran.

"Saya yakin ini snack Bikini ini enggak ada izin. Karena kemasan menjadi salah satu pertimbangan izin. Sesuatu yang berbau pornografi ini sudah jelas dilarang," kata Kepala Dinas Perindustridan dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Hening Widiatmoko, di Jawa Barat, Rabu (3/8/2016) siang.

Ditanyakan perihal snack buatan bandung tersebut, Hening mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Disperindag kabupaten/kota Bandung untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Kami meminta mereka untuk melakukan pengawasan dan penelusuran keberadaan produsen. Sehingga, kata dia, untuk memudahkan penelusuran harus menemukan terlebih dahulu bentuk wujud snack Bikini," jelasnya.

Sebab Hening menjelaskan, snack ini dijual secara online, jadi harus beli dulu dari penjualnya.

"Dari sana bisa menelusuri produsennya. Sebelum berkembang luas produk seperti ini harus ditarik dari peredaran," tegas dia. (ist)
0 Komentar