Jumat, 05 Agustus 2016 17:00 WIB

Antisipasi Kejahatan Cyber, Polisi Siap Gandeng Interpol

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Demi mengantisipasi terulang kembali kejahatan cyber crime di Indonesia yang dilakukan oleh warga negara asing, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengandeng atau bekerjasama dengan internasional Police (Interpol).

"Pihak kepolisian dengan imigrasi. Dan kerjsama dengan pihak interpol dan melakukan pemberitahuan kepada kedubes yang bersangkutan karena mereka melakukan pelanggaran di Indonesia. Kita lakukan semua," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/8/2016).

Kejahatan tersebut diketahui sering terjadi di Indonesia. Namun, Moechgiyarto membantah kalau wilayah hukum di Polda Metro Jaya lemah.

"Ya enggak. Bicara lemah nggak ada," tegasnya.

"Orang datang dia (WNA) tertarik malahan harusnya kita senang karena yang datang karena memberikan visa yang besar. Kalau melakukan kejahatan itu lain lagi, pasti ada dampaknya," sambungnya.

Sebelumnya diketahui, Sebanyak 31 warga negara Tiongkok dan Taiwan diduga terlibat sindikat kejahatan siber di satu perumahan mewah Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditangkap anggota Polda Metro Jaya, Kamis (4/8/2016).

Selain itu, anggota Polda Metro Jaya juga menggerebek satu unit Apartemen Taman Anggrek Jakarta Barat yang diduga dijadikan tempat melakukan aksi kejahatan siber

Modus kejahatan yang mereka lakukan, memeras warga Taiwan dengan cara mengaku sebagai penegak hukum. Mereka minta korban mentransfer sejumlah uang agar tidak memproses kasus yang dituduhkan.
0 Komentar