Senin, 08 Agustus 2016 10:52 WIB

Ahok Akan Pecat PNS Pemerkosa Siswi SMK di Kantor Walikota Jakpus

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan tiga PNS pelaku pemerkosaan siswi SMK di kantor Walikota Jakarta Pusat telah dilaporakan kepada pihak kepolisian.

Akan tetapi, suami Veronica Tan itu mengaku belum mengetahui bagaimana kronologis peristiwa pemerkosaan tersebut.

"Sudah dilaporkan ke polisi. Kami enggak tahu kejadiannya kayak apa. Ada laporan, ada maboknya, ada apanya, kalau ada maboknya, ya langsung kena sanksi. Masa mabok di kantor, saya enggak tahu. Laporan tertulis belum," ungkapnya di Balaikota DKI, Senin (8/8/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur ini akan memberikan sanksi terberat seperti pemecetan sebagai PNS DKI.

"Nanti kan ada inspektorat, nanti kita akan kirim, kasih sanksi. Sanksi berat ya pemberhentian, belum tahu, karena masih dalam penyelidikan," pungkas Ahok.

Diwartakan sebelumnya, tiga PNS di kantor Walikota Jakarta Pusat diduga mencabuli gadis SMK cantik berusia 17 tahun. Siswi SMK itu sedang magang di lantai 5 di kantor pemerintahan tersebut.

Pelajar putri itu dicabuli dalam keadaan pingsan dan telanjang bulat.

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Roma Hutajulu mengatakan Polres Jakarta Pusat telah menerima laporan dugaan pencabulan dilakukan oleh tiga PNS terhadap siswi SMK. Pelaku berinisial H, Y, dan Z.

Dijelaskan AKBP Roma, tiga PNS itu membekap korban hingga pingsan baru mencabuli korban.

“Setelah korban sadar, dia mendapati tubuhnya sudah telanjang bulat. Dia mengaku habis dicabuli oleh tiga PNS tersebut,” ungkap AKBP Roma, ketika dikonfirmasi, Jumat (5/8/2016) siang.

AKBP Roma mengaskan hingga saat ini, Polres Jakarta Pusat masih memeriksa tiga PNS bejat tersebut.

“Saat ini statusnya masih terlapor. Kami periksa dan cocokkan dengan beberapa barang bukti seperti pakaian seragam korban yang saat itu dipakainya,” pungkasnya.

 

 

 

 
0 Komentar