Senin, 08 Agustus 2016 11:53 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Polsek Palmerah berhasil mengamankan dua pria CS (31) dan RB (25) yang melakukan pencurian sepeda motor di Jalan H. Muala No34 Rt 2/12, Palmerah, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (5/8/2016) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah Iptu Huda. W menjelaskan penangkapan berawal dari laporan korban Liana Prisqia (19) yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio warna merah No. Pol. D-3560-VCC, thn 2009.

"Lalu kami mendapatkan informasi masyarakat, adanya satu unit sepeda motor yang memiliki plat nomor palsu," ucap Iptu Huda Senin (8/8/2016) siang.

Huda mengatakan, berdasar laporan warga tersebut, petugas melakukan pengecekan di samsat dan memang benar tidak ada motor dengan plat nomor tersebut.

"Selanjutnya petugas melakukan pengeledahan ke rumah pelaku CS dan petugas langsung menangkapnya," tuturnya.

Huda menambahkan, setelah diinterogasi pelaku CS mengaku membeli motor tersebut dari pelaku RB seharga 1 juta rupiah tanpa adanya surat-surat, plat nomor dan warna pun sudah diubah.

"Berdasarkan ciri-ciri yang diberikan oleh pelaku CS, kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku RB di sebuah Alfamart di bilangan Cidodol, Jakarta Selatan. Saat akan di tangkap pelaku berusaha melarikan diri, sehingga petugas menembakan timah panas di kaki sebelah kanan, "pungkasnya.

Lanjut Huda, pelaku RB kemudian dibawa ke Polsek Palmerah beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio B-3095-SAZ, Satu buah STNK foto copy dan 3 buah plat nomor.

"Pelaku RB mengaku sudah 3 kali melakukan aksinya, dan saat ini masih dalam pengembangan petugas," tutupnya.
0 Komentar