Senin, 08 Agustus 2016 16:14 WIB

Ngaku Anggota TNI Gelapkan 7 Motor

Editor : Danang Fajar
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Pasar Rebo berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan kendaraan sepeda motor yang dilakukan seseorang yang mengaku perwira TNI.

Kepala Polsek Pasar Rebo Kompol Fatimah mengatakan telah berhasil mengungkap kasus penipuan mo penggelapan sepeda motor yang dilakukan RP(26) yang mengaku seorang perwira TNI.

"Kami telah menangkap pelaku kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku yang mengaku sebagai perwira TNI," ujar Fatimah saat di konfirmasi, Senin(8/8/2016)

Fatimah menjelaskan awalnya RP meminjam motor kepada orang yang sudah dikenalnya. Namun motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

"Pelaku mengaku sebagai anggota TNI , korban kebanyakan korbannya sudah dia kenal dan kebanyakan modusnya dia pinjam motor kobarban untuk membeli sesuatu terus motor langsung dibawa kabur," ujar Fatimah saat dikonfirmasi, Senin(8/8/2016)

Fatimah menambahkan, dalam melakukan aksinya, pelaku selalu menggunakan seragam TNI yang didapat dari kawasan Tangerang.

"Pelaku mendapatkan baju itu dari kawannya dari tangerang," imbuhnya.

Saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti yaitu, 7 unit sepeda motor yang di duga hasil dari penipuan pelaku. Untuk mempertanggung jawabkan tindak pidana pelaku dijerat dengan pasal 378 dan pasal 372 KUHP.
0 Komentar