Senin, 08 Agustus 2016 15:49 WIB

BPOM Belum Pastikan Mi Bikini Berbahaya atau Tidak

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya angkat bicara terkait camilan yang kemasannya terdapat konten pornografi, yaitu Mi Bikini (Bihun Kekinian).

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan makanan ringan atau yang dikenal dengan nama Bihun Kekinian tersebut sejatinya tidak melalui evaluasi keamanan, mutu, gizi, dan label pangan sehingga dapat masuk dalam kategori tidak memiliki izin edar dari BPOM.

"Ada dari aspek menuju ke arah label fiktif dan menyesatkan karena ada hal-hal yang dipalsukan," jelas Penny, saat dihubungi, Senin (8/8/2016) siang.

Diketahui, Mi Bikini diproduksi oleh seorang wanita bersatus mahasiswi bernama Partiwi (19) di Depok, Jawa Barat.

Menurut Penny, desain produk kemasan Bihun Kekinian tersebut merupakan hasil kreativitas siswa di Bandung tahun 2015. Kemudian oleh investor diproduksi untuk diperdagangkan secara online semenjak bulan Maret 2016.

Kendati demikian, BPOM belum dapat memastikan apakah bahan pokok pembuat makanan ringan tersebut berbahaya atau tidak lantaran masih dalam proses pemeriksaan laboratorium.

"Berhaya atau tidak belum kami periksa. Dari sana akan kami informasikan selanjutnya," tandasnya.
0 Komentar