Senin, 08 Agustus 2016 21:30 WIB

Pakar: MKD Harus Segera Gelar Sidang Surahman

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar sidang terbuka terhadap mantan Ketua MKD Surahman Hidayat terkait dugaan pemalsuan surat keputusan bersalah atas Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Diketahui, di tengah upaya jajaran elit PKS menyelesaikan masalah hukum perkara pemecatan Fahri sebagai kader PKS, manuver elit PKS dengan mengganti ketua MKD dari Surahman ke Al Muzzamil Yusuf merupakan cara yang kasar. Untuk itu, dia meminta elite PKS menjelaskan pergantian ketua MKD tersebut, serta mengklarifikasi tuduhan bahwa ada upaya pemalsuan keputusan bersalah terhadap Fahri.

"MKD adalah lembaga terhormat di DPR dan ketuanya adalah orang-orang yang bisa menjaga kehormatan. Kalau ketua MKD dituduh seperti kalau tuduhannya benar maka harus dibuka sejelas-jelasnya," kata Asep Warlan saat dihubungi, Senin (8/8/2016).

Dia meminta, pimpinan MKD yang baru, pimpinan DPR dan juga para elit PKS untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut. Sebab, bagaimanapun ini menyangkut kehormatan MKD sendiri, dan DPR secara lembaga maupun PKS tempat partainya bernaung.

"Ini harus dijelaskan apakah memang demikian, jangan dibiarkan menjadi isu liar. PKS pun punya kepentingan besar disini karena bagaimanapun Surahman adalah Ketua Dewan Syariah PKS. Jadi demi menjaga kehormatan MKD, DPR dan PKS maka ini harus diungkapkan agar tidak ada lagi kejadian seperti ini. Sanksi dan hukumannya harus berlipat ganda,kalau memang benar demikian," tambahnya.

Pihaknya menyesalkan PKS yang memindahkan Surahman dari MKD ditengah proses yang seharusnya dijalani. PKS menurutnya, justru seharusnya mendukung sidang terbuka terhadap Surahman.

"Jangan pas kasus Papa Minta Saham teriak minta sidang dibuka dan bahkan minta disiarkan live oleh televisi, tapi ketika hal itu terjadi pada kadernya, hal itu justru ditutup-tutupi. Bagaimanapun sebagai ketua dewan syariah dia juga harus bisa menjaga syariah. Surahman sekali lagi kalau benar, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Asep.

Kalau hal ini ditutupi, menurut Asep, masyarakat akan memberikan sanksi dan kepercayaan masyarakat terhadap MKD, DPR maupun PKS akan hilang.

Tak Perlu Dikembangan

Terpisah, Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad meminta agar isu seperti ini tidak perlu dikembangkan. Dia pun menjelaskan bahwa sesuai dengan kesepaktan penjelasan dan konfirmasi masalah Surahman dan MKD bisa dimintakan kepada Ketua DPR Ade Komaruddin.

”Tanya saja ke Pak Akom (red:Ade Komaruddin), kami dilarang bicara. Namun saya harapkan isu ini tidak dikembangkan. Ini kan masalah perseteruan antara Fahri dan PKS dan MKD saat ini sudah menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Politisi Partai Gerindra ini.

Harus Patuh

Sementara itu ketika dihubungi lewat pesan SMS, Surahman Hidayat sendiri menolak memberikan penjelasan terkait alasan pergantiannya.

Menurutnya sudah ada kesepakatan bahwa soal pergantian itu merupakan kewenangan Ketua DPR, Ade Komaruddin dan untuk masalah Fahri Hamzah hal itu menjadi kewenangan Presiden PKS Sohibul Iman.

"Bismillahirrahmanirrahim. Maaf tentang dinamika MKD bolanya di Bamus, jubirnya ketua DPR. Begitu kesepakatan rapat Bamus jelang reses. Saya harus patuh. Kalau surat pemecatan FH kewenangan DPP PKS, yang tanda tangan Presidennya Pak Sohibul Iman," jelasnya.

Diketahui, Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan yang baru Sarifuddin Sudding mengatakan pimpinan DPR dan maupun pimpinan Fraksi PKS di DPR sudah memahami alasan MKD mengganti posisi Ketua MKD dari Politisi PKS, Surahman Hidayat kepada Politisi Partai Gerindra, Sufmi Dasco.FPKS pun menurutnya sudah menarik tudingan adanya kudeta terhadap PKS terkait hal itu.

“Kami melakukan pergantian itu dengan sangat objektif.Dalam rapat pleno kemarin ketika kami memilih ketua baru ada hal yang prinsip yang telah dilakukan sehingga perlu dilakukan pergantian. Ada pelanggaran etik yang terjadi.Sayangnya kami tidak bisa menjelaskan karena ini menyangkut aib seseorang.Tapi hal ini sudah kami jelaskan kepada pimpinan DPR dan juga pimpinan FPKS, sehingga mereka pun sudah menerima keputusan kami itu,” ujar Sudding di Gedung DPR, Kamis (28/7/2016).
0 Komentar