Rabu, 10 Agustus 2016 07:07 WIB

Polda Banten dan Polsek Pasar Kemis Buru Pemilik dan Produsen Jamu Palsu

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan Arif Muhammad Riyan

TANGERANG, Tigapilarnews.com- Polda Banten serta Polsek Kemis menggrebek gudang yang dihadikan tempat untuk memproduksi jamu palsu di Kampung Cilongkok RT 05 RW 16, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (09/08/2016) sore.

Jamu ilegal tersebut tidak masuk dalam daftar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Dikatakan Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Sukardi, kasus ini terungkap saat BPOM mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut diketahui memproduksi jamu palsu.

Mengetahui hal tersebut, BPOM meminta bantuan Dit Narkoba Polda Banten guna melakukan pengawalan ke lokasi penggrebekan.

"Sekira jam 17.00 WIB, kami melakukan penggeledahan dan penggerebekan. Hasilnya ditemukan berbagai macam jamu palsu dan bungkus jamu yang tidak terdaftar di BPOM," ucap Sukardi saat dikonfirmasi, Selasa (09/08/2016).

Saat ini Polda Banten masih mencari pelaku yang memproduksi jamu palsu tersebut.(exe)


0 Komentar