Rabu, 10 Agustus 2016 19:14 WIB

Polri Bentuk TPF untuk Kasus Freddy Budiman

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mabes Polri mengaku telah membentuk TPF (Tim Pencari Fakta) untuk mengungkapkan pengakuan khusus terpidana mati kasus narkoba Fredi Budiman yang ditulis oleh Koordinator Eksekutif Kontras Haris Azhar berjudul "Catatan Seorang Bandit".

"Saat ini sudah mulai bekerja dan berjalan. Semoga dalam dua tiga bulan ada hasil secara utuh," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar saat jumpa pers di Es Teller 77, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2016) siang.

Boy menjelaskan, pembentukan tim dilakukan, lantaran pihaknya tidak ingin berdusta kepada masyarakat dan melemahkan pemberantasan narkoba. Dimana tim yang dibentuk ini akan difokuskan untuk menelusuri petugas kepolisian yang pernah berurusan dengan kepolisian bareskrim.

"Kalau oknum (di luar polisi) kan sudah ada berapa pihak kepolisian yang menindak oknum (diluar polisi). Maka kami fokuskan ke petugas polisi," tambah Boy.

Untuk mengungkapkan fakta, Boy mengaku pihaknya juga mengupayakan Ketua Institut Sentara Hendardi dan Anggota Kompolnas Poenky untuk mengimbangi pencari fakta dari tulisan Haris Azhar.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan mencari fakta melalui kuasa hukum Fredi seperti hal-hal yang diketahui oleh Petugas Tahanan semasa Fredi dibalik jeruji besi.

"Masih ada juga kemungkinan masukan dari Hariz dan petunjuk yang bisa didalami oleh tim," lanjut Boy.

Boy pun sangat mengapresiasi penegak hukum Fredi yang membawa Fredi sampai mengikuti persidangan di Pengadilan. Yang secara tegas, kata Boy, penegak hukum yang dimaksud yakni pihak BNN.

"Karena dengan penangkapan Fredi, maka menyelamatkan banyak nyawa masyarakat Indonesia," tandas Boy.
0 Komentar