Rabu, 10 Agustus 2016 18:51 WIB

Puluhan Mobil dan Motor Terjaring Razia Parkir Liar di Cengkareng

Editor : Danang Fajar
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Polsek Cengkareng bekerja sama dengan Sudin Perhubungan Jakarta Barat dan Kecamatan Cengkareng menertibkan parkir liar di wilayah Kelurahan Cengkareng Timur. Sebanyak 16 mobil dan 50 motor berhasil dijaring dalam operasi tersebut.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Eka Baasith,SIK, M.Si, menjelaskan, operasi penertiban parkir liar dilakukan mulai pukul 09.30 - pukul 12.30 WIB yang menyasar di dua titik

"Dari titik sisi timur Apartemen City Park sebanyak 13 unit mobil dan 50 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis dicabut pentil dan ban dikempeskan, sedangkan dari titik Sisi utara RSUD Cengkareng ditemukan 3 mobil, bannya langsung dikempiskan,"tuturnya, Rabu (10/8/2016) sore.

Kompol Eka melanjutkan, untuk mobil hasil operasi tersebut diderek dan dibawa ke Kantor DLLAJR di Terminal Bus Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat

"Pemilik kendaraan yang ingin mengambil mobilnya diharapkan datang ke Kantor DLLAJR apabila sudah melengkapi surat-suratnya kemudian pemilik kendaraan akan diberikan surat tilang. Mobil bisa dibawa kembali pemiliknya dengan syarat tidak mengulangi  atau tidak diperbolehkan parkir di tempat yang dilarang," tutupnya.
0 Komentar