Kamis, 11 Agustus 2016 15:12 WIB

Polsek Tamansari Tangkap Pelaku Penganiayaan

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepolisian Sektor Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat menangkap satu orang pelaku tindak pidana penganiayaan berat pada hari Kamis (11/8/2016) Pukul 00.30 WIB berinisial SS (38).

Pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap pria bernama Z di Sebrang Wihara Darma Bhakti Kelurahan glodok Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Nasriadi menjelaskan pada saat itu Istri Korban berinisial HJ secara tidak disengaja melihat korban yang berinisial Z berada di kerumunan massa.

"Setelah ia mendatangi kerumunan tersebut, ia histeris lantaran melihat suaminya sedang di aniaya oleh pelaku dan pelaku langsung melarikan diri," Ujar Nasriadi saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2016) siang.

Setelah melihat suaminya sudah tidak sadarkan diri, istri korban langsung membawa suaminya ke Rumah Sakit Husada.

"Dari hasil keterangan dokter, korban mengalami luka memar pada kemaluan dan kepala," ujarnya.

Atas kejadian tersebut HJ selaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Metro Taman Sari Jakarta Barat.

"Berdasarkan keterangan dari Hajijah kami berhasil menangkap dan mengamankan pelaku," imbuhnya.

Kini pelaku harus mendekam di Mapolsek Metro Tamansari Jakarta Barat guna dilakukan proses penyidikkan lebih lanjut. Atas perbuatannya tindak pidana pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan berat.
0 Komentar