Kamis, 11 Agustus 2016 15:50 WIB

Kolong Tol Harus Bersih dari Bangunan Liar

Editor : Danang Fajar
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sepanjang 1,2 Km lahan kolong tol yang berada di wilayah RW 08,09,10 dan 12 Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok dibersihkan dari maraknya bangunan liar.

Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda menjelaskan, sekitar 1000 Km lahan kolong tol akan ditembok dan ditutup mati. Sisanya direncanakan akan digunakan untuk pembangunan RPTRA dan fasilitas olahraga lainnya.

"Setelah penertiban, pihak CMNP akan membangun tembok di sisi kiri dan kanan kolong tol. Mereka yang menempati lahan kolong tol tidak akan mendapatkan ganti rugi. Apalagi lokasi disitu sebagian besar digunakan untuk usaha," ujar Syamsul Huda di lokasi penertiban kolong tol Warakas, Kamis (11/8/2016) siang.

Nantinya, pengawasan di sepanjang kolong tol akan diperketat supaya tidak menjadi lahan kosong yang bisa ditempati lagi oleh para pendatang. "Hampir 60 % digunakan untuk lahan usaha dan mayoritas yang menghuni tidak berKTP DKI Jakarta," ucap Camat.

Usai membersihkan kolong tol Warakas, petugas gabungan akan melanjutkan penertiban di sepanjang kolong tol yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Priok. "Semuanya harus bersih dari bangunan liar. Penertiban kali ini melibatkan 350 petugas gabungan dan tokoh masyarakat setempat," tutur Syamsul.

Syamsul menambahkan, aksi penertiban bangunan liar di sepanjang kolong tol Warakas berlangsung secara persuasif dan humanis. "209 bangunan liar target penertiban di kolong tol Warakas. Sekitar 4 alat berat dikerahkan untuk mendukung pembongkaran," terangnya.

Sementara itu, Lurah Warakas, Sri Suhartini menyatakan, sebelum ditertibkan terlebih dahulu diberikan surat pemberitahuan untuk segera mengosongkan areal kolong tol.

"Sudah disosialisasikan sehingga mereka bisa memindahkan barang-barangnya sebelumnya pembongkaran oleh petugas," jelas Sri.
0 Komentar