Jumat, 12 Agustus 2016 10:22 WIB

Polisi Kelapa Gading Tangkap Pengedar Ganja

Editor : Hermawan
 

Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Satreskrim Polsek Kelapa Gading menangkap Erik (34) ketika akan mengedarkan ganja di Jalan Mawar, Koja, Jakarta Utara.

"Penangkapannya hari Rabu (10/8/2016), pukul 22.30 WIB, di depan warung pecel lele. Erik adalah warga Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara," jelas Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono, Jumat (12/8/2016) pagi.

Kompol Sungkono menjelaskan petugas mendapat laporan dari warga bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi ganja.

"Petugas yang piket langsung menindak lanjuti dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang nongkrong di depan warung pecel lele. Kemudian dilakukan pemeriksaan, pelaku kedapatan membawa tiga paket ganja seharga Rp 50 ribu di saku celana belakang sebelah kiri,” ujar Kompol Sungkono.

 

 

 

 
0 Komentar