Jumat, 12 Agustus 2016 18:14 WIB

Sita Angkot Tak Laik Jalan, Dishub Bekasi: Kami Utamakan Keselamatan Penumpang

Editor : Hermawan
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com –  Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Satlantas Polresta Bekasi Kota, dan Satpol PP menggelar razia angkutan umum tidak laik jalan di Jalan Sudirman, Kota Bekasi, Jumat (12/8/2016).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan ada tujuh syarat yang harus dipenuhi agar angkutan umum laik jalan dan tidak disita petugas.

"Ada tujuh yang kami periksa, mulai dari mengecek rem, lampu depan belakang, bodi mobil, ban, spedometer, wiper, dan kaca depan. Kalau dari salah satu tidak terpenuhi, itu artinya angkot tersebut tidak laik jalan. Lihat saja itu kondisi ban angkotnya pada botak semua, bodi pada rusak, wiper enggak ada. Apakah itu laik, kan tidak ," ungkap Yayan, Jumat ( 12/8/2016) petang.

Dengan adanya razia angkot tak laik jalan ini, Yayan berharap kepada para pemilik angkot agar memperhatikan keselamatan penumpang.

"Ya, kalau memang ingin berbisnis transportasi, ya tolong benahi kendaraannya. Jangan seenaknya saja. Kami lebih mengutamakan keamanan dan kenyamanan penumpang," tandas Yayan.
0 Komentar