Sabtu, 13 Agustus 2016 14:18 WIB

Tukar ATM Pelanggan, Karyawan Minimarket Dibekuk

Editor : Danang Fajar
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Polsek Kembangan berhasil menangkap seorang pria berinisial YA (20) tersangka pembobol ATM di minimarket Meruya Selatan II Kembangan Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan, Kompol Aldo Ferdian menjelaskan, pelaku merupakan karyawan di minimarket tersebut. Pelaku membobol ATM korban Riva Yulianti (28) setelah melakukan transaksi tanggal (25/7/2016) lalu.

"Pada saat melakukan transaksi dengan menggunakan debit pada tanggal (25/7), pelaku menukar ATM korban. Hal tersebut diketahui korban setelah pada tanggal (28/7) korban ingin mengambil uang di ATM BCA Carefour Permata Hijau dan ternyata ATM tersebut tertelan mesin ATM," kata Aldo Sabtu (13/8/2016) siang.

Lebih lanjut Aldo menerangkan korban langsung konfirmasi ke pihak Bank terdekat dan di ketahui bahwa ATM yang tertelan bukan milik korban dan setelah di cek melalui buku rekening ternyata telah ada 2 kali penarikan sebesar Rp. 1.000.000 dan Rp. 1.250.000.

"Korban kemudian mendatangi Polsek Kembangan Jumat (12/8) untuk membuat laporan polisi. Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan bukti-bukti Polsek Kembangan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku sedang bekerja di minimarket," pungkasnya

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan hukuman 7 tahun penjara.
0 Komentar