Minggu, 14 Agustus 2016 21:00 WIB

Dishub DKI Gelar Pelayanan Keliling Uji Berkala

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan menggelar pelayanan keliling uji berkala dan SIM A umum serta izin operasional dari PTSP bagi angkutan umum berbasis aplikasi online dan taksi umum.

Rencananya, kegiatan ini akan dilangsungkan pada 15-16 Agustus di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, para peserta yang dapat mengikuti adalah pengemudi angkutan aplikasi online yang belum memiliki SIM A umum, izin operasional dan kendaraan yang belum uji kir.

"Tujuannya, mewujudkan pelayanan angkutan umum yang prima dan akuntabel," kata Andri, Minggu (14/8/2016).

Dikatakan Andri, pelayanan kegiatan di tanggal 15 nantinya diperuntukan bagi pengemudi angkutan berbasis aplikasi online. Sedangkan pelayanan tanggal 16 Agustus khusus bagi pengemudi taksi umum.

Pihaknya berharap, agar seluruh persyaratan dibawa pengemudi sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

"Pelaksanan nanti akan dilakukan oleh tim kita yang ditunjuk dengan profesional dan tanggung jawab serta menyiapkan seluruh sarana prasarana dengan baik," tandasnya.
0 Komentar