JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencabut paspor mantan petinggi Grup Lippo Eddy Sindoro, yang diduga berada di luar negeri dan kerap mangkir dari pemeriksaan KPK.Sejatinya, Eddy diperiksa sebagai saksi kasus dugaan supa pengajuan Peninjauan Kembali perkaran anak usaha Grup Lippo di PN Jakpus.Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2016) mengatakan, rencana pencabutan paspor Eddy tersebut tengah dibahas penyidik KPK.Pencabutan paspor segera dilakukan bila penyidik KPK merekomendasikannya kepada pihak terkait.(i)