Selasa, 16 Agustus 2016 13:06 WIB

Pelaku Curanmor di Cengkareng Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Polsek Cengkareng mengamankan seorang pemuda berinisial YI (22) terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kapuk Gang Empang RT 021/012, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol Eka Baasith menjelaskan, tersangka melakukan aksinya di kediaman Yogi Ferdian Saputra (21) yang tengah tidur. Namun tetangga korban, Taufik Kurahman mendengar ada suara gaduh dari luar.

"Saat itu saksi mengintip lewat jendela dan melihat pelaku sedang mengutak atik kunci kontak sepeda motor milik korban yang saat itu sedang di parkir dihalaman rumah, lantas ia langsung berteriak maling. Pelaku langsung melarikan diri, "tuturnya, Selasa (16/8/2016) siang

Eka melanjutkan, saksi kemudian mengejar pelaku, beruntung warga yang mendengar ikut membantu sehingga pelaku dapat dengan cepat ditangkap

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Cengkareng untuk proses penyidikan lebih lanjut, "tutupnya

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
0 Komentar