Kamis, 18 Agustus 2016 22:45 WIB

Apes, Baru Curi Motor Kena Tilang

Editor : Rajaman
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Apes, ya itulah ungkapan yang tepat diberikan kepada seorang pemuda MF (19). Setelah berhasil mencuri motor korbannya, pria tersebut langsung dibekuk Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Diketahui, MF dibekuk polisi karena mencuri sepeda motor kepunyaan Aldian Aditya, di Jalan Kebon Manggis, RT 02/04, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangsel.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, setelah diketahui motor korban hilang, korban langsung melaporkan ke Polres Tangsel. Kemudian korban berinisiatif untuk mencari motornya dalam keadaan pulang kerumahnya.

"Saat pulang, keberadaan pelaku diketahui oleh korban dengan mengendarai sepeda motornya Suzuki Satria FU 150 SCD dengan nopol B 3539 NZJ berada di Komplek Graha, Pondok Kacang, Tangsel. Oleh petugas kemudian coba untuk dilakukan pengejaran, tapi tak tertangkap," ujar Mansuri, Kamis (18/8/2016).

Lanjutnya, namun apes bagi pelaku, motor curiannya saat dikendarainya justru kena tilang oleh petugas Satlantas Polres Bogor, yang sedang menggelar operasi kelengkapan kendaraan di perbatasan Bogor dan Tangsel.

"Anggota Reksrim kemudian berkoordinasi dengan petugas Polres Bogor. Dan, ternyata benar bila motor dimaksud terkena sanksi tilang. Pelaku pun sempat ditahan disana (Polres Bogor). Oleh anggota kemudian barang bukti dan pelaku dibawa ke Polres Tangsel," jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku berikut barang bukti sepeda motor tersebut dikandangkan di Polres Tangsel.
0 Komentar