Jumat, 19 Agustus 2016 13:50 WIB

Pelanggar Ganjil Genap Turun 40 Persen

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Jumlah pelanggar uji coba penerapan ganjil-genap kian berkurang. Dalam artian, masyarakat sudah sadar akan kebijakan pengganti 3 in 1 ini.

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, selama 15 hari pelaksanaan penerapan ganjil-genap terhitung dari tanggal 15 Agustus 2016 sampai 16 Agustus 2016, polisi mengeluarkan teguran kepada pengendara yang melanggar sebanyak 12.665.

"Dengan rincian teguran secara lisan sebanyak 10.724 dan teguran secara tertulis sebanyak 1.941 lembar," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2016).

Jika dibandingkan, lanjut Budiyanto, dengan jumlah teguran tertanggal 15 Agustus 2016 dengan tanggal 16 Agustus 2016 terjadi penurunan pelanggaran sebanyak 40%.

"Teguran 675 banding 405," pungkasnya.

Hal tersebut terjadi lantaran para pengguna jalan sudah mulai memahami dan menaati peraturan ganjil-genap.
0 Komentar