Jumat, 19 Agustus 2016 16:33 WIB

Pencuri Mobil Miliknya Ditangkap, Syeh Ali Jaber Berikan Ceramah

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ada kejadian unik di Polda Metro Jaya. Syeh Ali Jaber, bertemu dengan pelaku pencuri mobilnya yang sempat hilang di Kantor Yayasan Syeh Ali Jaber, Jatinegara Barat, Jakarta Timur, 21 Februari 2016 lalu.

Mengingat, pelaku berinisial FY (25), SD (49) dan RY (35) berhasil dicokok Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 14 Juli 2016 lalu di daerah Indramayu, Jawa Barat.

Mobil Inova milik Syeh Ali Jaber ini, biasa digunakannya untuk mengantar dan membagikan Al-quran dan Qurma kepada masyarakat yang sempat hilang berhasil ditemukan. Uniknya, Syeh Ali bertemu para pelaku saat pihak Polda Metro Jaya mengadakan rilis terkait kasus tersebut.

Dengan pakaian khas timur tengah, kadar emosi Syeh Ali tidak memuncak. Di depan mobil miliknya yang dicuri pelaku, bersama Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Rudy Haryanto Adi Nugroho, Syeh Ali memberikan Tausyiah kepada ketiga pelaku tersebut.

"Ya allah mudah-mudahan yang menjadi sebab pencuri ini tobat, menjadi terakhir dan mudah-mudahan allah ampuni dosanya," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/8/2016) siang.

"Dan mereka hadir disini dan saya mendoakan mereka, disaat ini maupun sesudah ini dan menjadi sebab hidayah. Semua kita punya salah tapi ini kesempatan kita membuka pintu tobat kepada Allah SWT. Seberapa besar dosa kita pasti diampuni Allah SWT dan saya yakin juga polisi mau membantu orang yang mau bertobat," sambungnya.

Terpisah, Kombes Rudy mengatakan, tiga orang pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. FY berperan sebagai eksekutor, sedangkan SD dan RY perannya memilih lokasi mobil yang akan dicuri.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun," pungkas Rudy.
0 Komentar