Minggu, 21 Agustus 2016 10:03 WIB

Nilai BNN Gagal, GPAN Usulkan Drugs Amnesty untuk Bandar Narkoba

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com- Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) meminta pemerintah supaya memberikan pengampunan atau Drugs Amnesty kepada bandar serta pengedar narkoba.

Sebab GPAN menilai, penyelundupan serta maraknya peredaran narkoba dikalangan masyarakat Indonesia tidak luput dari kegagalan semua pihak dalam memberikan pengawasannya.

Ketua Umum GPAN, Bob Hasan, mengatakan bahwa upaya-upaya yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat sudah selalu dilakukan, namun korban dari peredaran gelap narkoba terus bertambah setiap harinya.

Terlebih, hukuman mati untuk para bandar narkoba masih menjaid polemik di masyarakat. "Gagasan Drugs Amnesty, bagi pelaku narkoba harus dipertimbangkan guna menyelamatkan generasi bangsa," ujarnya di Jakarta Selatan, Sabtu (20/08/2016).

Dirinya menambahkan, saat ini diperlukan langkah yang solutif untuk menangani permasalahan narkoba. "Badan Narkotika Nasional (BNN) telah gagal melakukan upaya pencegahan. Dengan ini (Drugs Amnesty) mudah-mudahan para bandar narkoba akan berkurang karena merasa mendapatkan pengampunan, dan tidak mengulangi lagi kesalahannya" tambahnya.

Menurutnya, dalam menekan angka peredaran narkoba di Indonesia, kurang efektif apabila menggunakan cara-cara seperti penempelan sticker antinarkoba bahkan spanduk-spanduk yang menyuarakan penolakan terhadap narkoba.

Drugs Amnesty dinilai akan lebih efektif dan nantinya hanya diberikan sekali kepada pengedar narkoba dan diberikan batas waktu. "Jadi jika setelah mendapatkan Drugs Amesty masih menjadi bandar, maka akan diberikan hukuman yang lebih berat," jelasnya.

Dalam mewujudkan hal tersebut, pihaknya mengaku akan berkomunikasi dengan BNN."Secepatnya kita akan sampaikan gagasan ini," pungkasnya.

Di lokasi yang sama, staff Ahli Sosial dan Budaya Mabes Polri, Irjen Pol Benny Mokalu, merespon baik gagasan Drugs Amnesty ini, menurutnya, jika para bandar bisa mengakui kesalahannya dan menyerahkan diri tanpa dilakukan penindakan dari petugas terkait, pasti akan lebih baik.

"Karena, tindakan pencegahan lebih diutamakan. Penindakan itu adalah cara terakhir" tutup Benny.(exe)
0 Komentar