Senin, 22 Agustus 2016 15:29 WIB

Cuti Terlalu Panjang, Djarot Dukung Ahok Judicial Review UU Pilkada

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengajukan judicial review UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang masa cuti kampanye.

Menurut Djarot, cuti kampanye dari bulan Oktober 2016 sampai Februari 2017 terlalu panjang. Sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan daerah di Jakarta.

"Karena cutinya terlalu panjang ya. Baru kali ini kan cutinya panjang. Itu kalau menurut saya, yang dirugikan masyarakat. Karena pelayanan tidak bisa maksimal. Apalagi di Pemprov DKI kan rawan. Ada pembahasan APBD, penanganan banjir dan sebagainya," ungkap Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Senin (22/8/2016) siang.

Kalau ada keraguan atau ketidakpercayaan petahana (incumbent) akan menyalahgunakan fasilitas negara apabila tak cuti kampanye, Djarot menegaskan, pemerintah pusat dan masyarakat bisa melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan fasilitas negara oleh petahana.

"Itu kan bisa diawasi secara ketat. Kan sekarang zaman keterbukaan. Apalagi di Jakarta," jelas Djarot.

Djarot mengaku pernah mengalami kondisi seperti ini. Ketika akan mencalonkan kembali menjadi walikota Blitar periode kedua, 2005-2010.

Djarot hanya mengambil cuti beberapa hari. Saat mendaftarkan diri sebagai calon walikota, dia langsung pindah dari rumah dinas ke rumah kontrakan.

"Sama seperi di sini. Jadi, cutinya cuma pada saat kampanye doang. Sekarang bayangin, cuti dari Oktober sampai Februari. Itu kalau satu putaran. Kalau dua putaran bagaimana? Berarti sudah kepotong berapa. Padahal, jabatan gubernur DKI selesainya Oktober 2017," tandas Djarot.

Namun, apabila nanti MK mengharuskan petahana cuti kampanye, maka mendagri harus menunjuk pelaksana tugas (Plt), atau pejabat sementara (Pjs).

"Kemudian kalau terjadi vakum, ini yang ngisi nanti Plt atau Pjs. Kalau Pjs tentu pejabatnya harus ada dong. Nanti kami tanya ke mendagri, boleh enggak dia mengambil kebijakan-kebijakan strategis. Nah, ini yang membuat Pak Gubernur Ahok menanyakan (MK)," pungkasnya.

 
0 Komentar