Selasa, 23 Agustus 2016 21:37 WIB

Kasus Tanah 'Mabes', Ahok Sebut Walkot Jakbar Berpeluang Terima Gratifikasi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Bili Achmad

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyebut Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi berpeluang menerima Gratifikasi perihal Penertiban kawasan Taman Sari.

Saat ditanya awak media prihal adanya indikasi Walikota Jakarta Barat "main" dalam sengketa lahan di Taman Sari, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan dirinya tidak mengetahui hal tersebut namun dirinya tak menampik peluang permainan dalam sengketa tersebut.

"Saya gak tahu, mungkin terima gratifikasi saya enggak tahu, soalnya negara ini tidak ada transaski non tunai, susah kita lacak. nanti mungkin setelah lima tahun setelah ada tax amnesty baru ketahuan, ini si wali kota kaya banget. Tapi lima tahun," ungkap Ahok di Balaikota, Jakpus, Selasa (23/8/2016).

Meskipun demikian tindakan yang dilakukan Anas telah sesuai dengan Peraturan Gubernur yang berlaku terkait kewenangan pemerintah melakukan penertiban atas putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Namun, Ahok mengaku dibawah kepemimpinannya yang menjadi fokus penertiban adalah lahan ilegal yang berada di bantaran sungai.

"Keberadaan hunian bersengketa di belakang Glodok Plaza sama sekali tidak terkait upaya Pemprov DKI dalam kebijakan normalisasi sungai guna mencegah banjir," tutupnya.
0 Komentar