Rabu, 24 Agustus 2016 10:37 WIB

Ganja dan Miras Dimusnahkan Pemkot Bekasi

Editor : Hermawan
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com – Pemkot Bekasi, Kejaksaan Negeri Bekasi, dan Polresta Bekasi Kota, memusnahkan seribuan miras dan puluhan kilogram ganja di lapangan kantor Pemkot Bekasi, Rabu (24/8/2016) pagi.

“Hari ini, kami memusnahkan 3.000 botol miras dan 28 kilogram ganja. Dari Polresta Bekasi Kota 4 kilogram ganja, dan dari Kejaksaan 24 kilogram ganja. Saya berharap ini menjadi simbol lenyapnya keberadaan miras dan narkoba di kota Bekasi," ujar Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaiku, di lokasi, Rabu (24/8/2016) pagi.

Syaiku pun mengajak generasi muda untuk memerangi narkoba.

"Mari kita memerangi narkoba di kota Bekasi, terutama ini untuk generasi muda, karena kita tahu merupakan kejahatan luar biasa. Jangan sampai kalian mencoba-coba narkoba. Isi kegiatan kalian dengan kegiatan yang positif," pungkas Syaiku.

 
0 Komentar