Jumat, 26 Agustus 2016 13:43 WIB

Komplotan Begal Ditangkap, Dua Diantaranya Pelajar SMA

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya terus mencoba memberantas kasus begal yang kerap meresahkan masyarakat. Baru ini, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus kawanan begal sadis, dua diantaranya masih berstatus pelajar.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan, empat tersangka berhasil dicokok polisi, yaitu Renaldi (18), Jaka Ade Permadi (17), Handi Risma (20), dan seorang wanita yang merupakan penadah motor Martini (34).

"Pada hari Jumat, 19 Agustus 2016 di Kampung Pisangan, RT 016 RW 005, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, terjadi pencurian motor dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/8/2016).

Dalam melakukan aksinya, lanjut Budi, para tersangka membekali diri dengan senjata tajam berupa celurit dan samurai. Mereka tak segan-segan melukai korbannya.

"Usai polisi mengetahui peristiwa itu, penyidik melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi untuk mencari para tersangka," paparnya.

Setelah mengantongi profil keempat tersangka, kata Budi, polisi bergegas melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Alhasil, pada hari Kamis, 25 Agustus 2016 polisi berhasil menangkap keempat pelaku dibeberapa lokasi yanhg berbeda di kawasan Jakara Timur.

"Penadah merupakan seorang wanita namanya Martini tinggal di Kampung Malaka, Jakarta timur. Dia ibu rumah tangga," ujarnya.

Atas perbuatanya, para pelaku begal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

"Untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara," pungkas Budi.
0 Komentar