Jumat, 26 Agustus 2016 17:15 WIB

Maksimalkan Data Pemilih, KPU Jaksel Bentuk PPDP

Editor : Danang Fajar
Laporan: Gita Ginting


JAKARTA, Tigapilarnews.com - KPU Jakarta Selatan berencana untuk memaksimalkan Data Pemilih yang ada di wilayahnya. Oleh karenanya KPU Jaksel memerintahkan Panitia Pemilih Suara (PPS) untuk segera menunjuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).



"Malam ini PPS di seluruh wilayah Jakarta Selatan sudah harus menyerahkan nama PPDP yang ditunjuk," ujar Ketua KPU Jaksel, Muhammad Iqbal saat berbincang dengan Tigapilarnews.com, Jumat (26/8/2016) siang.

Iqbal menjelaskan nantinya PPDP ini memiliki tugas untuk memutakhirkan data pemilih yang ada di wilayahnya. Lebih lanjut Iqbal mengatakan, setidaknya PPDP memiliki tiga tugas yang harus dilakukan.

Yakni menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal pindah domisili, masukan nama yang penuhi syarat yakni sudah cukup umur untuk memilih, dan yang terakhir memperbaiki.

"Sebab sistem ini sangat kompleks. Jadi nama yang salah dan alamat yang salah bisa tak terdaftar. Dan semua ini harus diselesaikan dalam satu bulan mulai (8/9/2016) hingga (7/10/2016)," tegasnya.

Nantinya dilanjutkan Iqbal data yang didapat PPDP diserahkan kepada PPS dan penetapan DPS dilakukan pada (2/11/2016) dan diumumkan dari 10-19 November.

"Nah selama pengumuman ini, warga yang namanya belum terdaftar bisa mendaftarkan diri ke PPS setempat," tutupnya.


0 Komentar