Senin, 29 Agustus 2016 13:34 WIB

Ini Cara Angga Rayu Pacarnya Agar Mau Disetubuhi dan Akhirnya Diperkosa

Editor : Danang Fajar
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Angga (19) ditangkap oleh Polsek Cilincing karena menyetubuhi pacarnya yang masih berusia 15 tahun. Teganya, Angga mengajak lima rekan lainnya untuk menyetubuhi korban secara bergiliran.

Dalam keterangan yang diberikan Kapolsek Cilincing Kompol Supriyanto, tersangka Angga awalnya merayu korban untuk diajak ke suatu tempat untuk diajak berhubungan badan. Setelah berhasil menyetubuhi korban, Angga mengajak empat rekannya untuk menyetubuhi korban juga.

"Ternyata mereka memang sudah merencanakan tindakan pemerkosaan tersebut," kata Supriyanto di halaman Polsek Cilincing, Jakarta Utara, Senin (29/8/2016) siang.

Dia menjelaskan Angga dengan korban memiliki status pacaran. Sehingga dengan mudah korban dapat dirayu untuk melakukan persetubuhan.

"Korban juga tak tahu jika ada empat pria lain yang menunggu giliran. Korban juga tak bisa melawan karena mendapat tekanan," tegasnya.

Diketahui, lokasi yang digunakan untuk menyetubuhi korban adalah rumah kontrakan yang ditempati salah satu tersangka.
0 Komentar