Selasa, 30 Agustus 2016 16:43 WIB

Wacanakan Pangkas Gaji Guru, DPR: Pemerintah Jangan Seenaknya!

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah mewacanakan akan memangkas sejumlah anggaran yang diklaim sebagai bentuk penghematan biaya. Salah satunya pemerintah berencana memotong kelebihan anggaran (overbudget) Tunjangan Profesi Guru (TPG) di daerah yang berjumlah hingga Rp 23,3 triliun.

Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon naik pitam dan mengecam jika wacana itu benar dilakukan. Apalagi hal ini tidak didiskusikan dahulu dengan DPR sebagai mitra kerja.

Menurut Fadli, pemerintah harusnya mengajukan dahulu RAPBN-P jilid II sebelum lakukan pemotongan. Sehingga, DPR dalam hal ini bisa melakukan koreksi, bila terdapat pemotongan yang tidak sesuai.

"Tidak bisa seenaknya melakukan koreksi. Karena ini undang-undang, agak berbeda dengan penghematan. Ini kok mengelola pemerintahan kaya di warung kopi. Selalu berubah-ubah, jadi roadmapnya harus jelas," kata Fadli di Gedung DPR, Selasa (30/8/2016).

Dia menyarankan, agar pemerintah segera mengirimkan RAPBN-P jilid II bila ingin melakukan pemotongan. Dan hal ini membuktikan, kalau kinerja pemerintah tidak pernah direncanakan dengan matang.

"Jangan trial and error melulu. Seharusnya pemerintah tidak boleh memotong anggaran daerah, karena ini ujung tombak pembangunan. Kalau daerah jadi tumbal yang dirugikan masyarakat juga. Padahal orientasinya mau membangun dari desa," tandas politikus Gerindra ini.
0 Komentar