Kamis, 01 September 2016 16:38 WIB

Dua Pelaku Curas di Kedoya Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dua orang tersangka pencurian dengan kekerasan diamankan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk di Kawasan Jakarta Barat.

Tersangka yang berinisial AG dan AH sekitar pukul 05.30 hari Rabu(31/8/2016) dan kedua tersangka diamankan oleh anggota Polsek Kebun jeruk yang sedang patroli.

"Kami sudah mengamankan kedua pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Panjang Arteri Kelurahan Kedoya Utara Kecamaran Kebon Jeruk Jakarta Barat," kata Polsek Kebun Jeruk, Kompol Lambe Patabang Birana saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2016) siang.

Menurutnya, kedua tersangka memang sengaja berada di kawasan tersebut untuk mencari calon korbannya, secara kebetulan Haryati(38) berada di kawasan tersebut dan menjadi sasaran kedua tersangka.

"Kejadian berawal kedua pelaku berputar mencari sasaran posisi Pelaku AH membonceng AG dan sampai dilokasi melihat korban berjalan kaki dengan menenteng tasnya ditangan kanan dan setelah motor mendekati korban lalu pelaku AG merampas tas korban dan setelah berhasil lalu melarikan diri," tutupnya.

Saat ini, polisi telah mengamankan kedua tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah Tas Wanita milik korban, 1(satu) Bilah Samurai berikut sarung warna hitam panjang Lk 40 Cm, 1(satu) buah korek api warna silver berbentuk senjata Revolver, 1(satu) Unit Sepeda Motor Yamaha MIO warna merah Nomor Polisi B 6150 BOC.

Untuk mempertanggung jawabkan tindak pidana yang dilakukan, kedua tersangka di jerat dengan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
0 Komentar