Senin, 05 September 2016 14:35 WIB

Satu dari Lima Tersangka Pengeroyokan Petugas Dinas Sosial Dibekuk Polisi

Editor : Hermawan
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Polsek Tanjung Duren menangkap satu dari lima tersangka pengeroyokan petugas dinas sosial DKI Jakarta.

Korban bernama Muhammad Yusuf (30) dikeroyok di parkiran belakang Mal Ciputra, pukul 21.00 WIB, Jumat (2/9/2016).

"Kami telah menangkap satu dari lima pelaku pengeroyokan seorang petugas dinas sosial," ujar Kapolsek Tanjung Duren, AKBP Antonius, saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2016) siang.

Menurutnya, tersangka yang berinisial SL (18) ditangkap Polsek Tanjung Duren atas bantuan saksi bernama Azis Muslim dan Febri Sulestia Raharja.

"Korban dikeroyok oleh 5 orang tak dikenal di TKP saat melihat seorang pengemis dan disuruh untuk pergi dari TKP, setelah itu korban dihadang oleh para pelaku dan langsung dikeroyok. Saksi yang berada di sekitar TKP membatu korban dan berhasil menangkap salah seorang tersangka," imbuhnya.

Saat ini, polisi telah menahan tersangka untuk dimintai keterangan guna mendapatkan informasi terkait empat pelaku yang masih dalam pengejaran.

Polisi telah menyita barang bukti berupa satu buah balok sepanjang 85 cm dan 2 batu yang digunakan para tersangka untuk memukul dalam pengeroyokan tersebut.

 
0 Komentar