Selasa, 06 September 2016 16:37 WIB

Ini Kebijakan yang Dibuat Ahok, Jika Dirinya Harus Cuti Kampanye

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Calon petahana Basuki Tjahaja Purnama akan mempersiapkan banyak hal jika dirinya diharuskan untuk mengambil cuti dimasa kampanye 2017 mendatang.

Ahok sapaan akrab basuki menginginkan setiap kebijakan yang akan diputuskan oleh pemimpin Jakarta berikutnya, semua harus direkam video. Hal ini bertujuan agar masayarakat bisa mengetahui kebijakan apa yang diambil.

"Ya kita mau pastikan pergub-pergub saja. Supaya nanti jangan sampai begitu saya turun, misalnya contoh semua rapat semua harus di upload di youtube," kata Ahok di Balaikota DKI, Selasa (6/9/2016) sore.

Tak hanya itu, Mantan Bupati Belitung Timur ini menginginkan seluruh transaksi yang ada di Pemerintah Provinsi DKI dilakukan secara non tunai.

"Semua uang operasional, uang apapun harus ditransfer lewat bank, tidak boleh dicabut," tandas Ahok.

Diketahui, Ahok tengah memperjuangkan agar tidak cuti pada saat kampanye di pilkada Jakarta 2017, seperti mengajukan uji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Ahok memohon kepada MK agar menafsirkan kembali Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada agar calon petahana tidak wajib cuti kampanye. Masa cuti kampanye nanti yaitu 26 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.
0 Komentar