Rabu, 07 September 2016 13:12 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Rp100 Juta

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota beserta Polsek Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, menggelar hasil pengungkapan selama operasi Nila Jaya 2016 23 Agustus - 6 September 2016, dan pemusnahan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ganja kering di halaman Polres Metro Tangerang Kota.

Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, dari jumlah barang bukti hasil operasi Nila Jaya 2016, berhasil mendapatkan sabu 58,27 gram dan Ganja kering 7.883,21 gram.

"Barang bukti sabu kami sudah lakukan pemusnahan sebanyak 569,55 gram, dan dibawa ke pengadilan untuk dijadikan bukti sebanyak 21,64 gram," ujar Erwin, Rabu (7/9/2016).

Erwin menambahkan, selama operasi Nila Jaya 2016, Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota beserta Polsek Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menangkap sebanyak 25 orang.

"Didalam 25 orang tersebut, kami berhasil menangkap bandar sabu dan ganja berjumlah 5 orang, yang telah menjadi target operasi kami. Jumlah nilai keseluruhan barang bukti sebesar Rp. 100 juta lebih," katanya.

Wilayah penangkapan ke 25 orang tersangka tersebut meliputi Polsek Ciledug, Polsek Pasar Kemis, Polsek Jatiuwung, Polsek Karawaci, dan Polsek Panongan.

Ke 25 tersangka tersebut dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 juncto dan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara minimal 7 tahun dan maksimal seumur hidup.
0 Komentar