Rabu, 07 September 2016 14:15 WIB

Saksi Tak Lihat Jessica Masukan Sianida

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Hartanto Sukmono menjadi saksi perdana di sidang ke-19 kasus kematian Wayan Mirna. Dia merupakan Direktur KIA Mobil Indonesia

Hartanto merupakan salah satu pengunjung Kafe Olivier. Dia ada di lokasi ketika Mirna meregang nyawa usai minum es kopi Vietnam, Rabu 6 Januari. Hartanto pernah diperiksa polisi. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pria paruh baya itu diperiksa penyidik pada 1 Februari.

Hartanto ke kafe Olivier buat keperluan pekerjaan. Dia baru tiba sekitar pukul 16.00 WIB. Dia hendak bertemu sejumlah rekannya untuk bicara bisnis.

Hartanto mengetahui ada seorang perempuan yang duduk tak jauh dari meja tempatnya meeting. Belakangan, dia baru tahu kalau itu terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Tidak banyak yang diperhatikan Hartanto terhadap gerak-gerik Jessica. Yang dia tau, Jessica sempat menelepon di dekatnya.

"Berdiri di samping saya. Pada saat itu sedang menelepon. Saya tidak lihat lagi karena sedang meeting," kata Hartanto di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).

Sekitar pukul 16.20 WIB, kata Hartanto, satu rekan kerjanya tiba bernama Syaiful Hayat. Hartanto dan Syaiful satu kantor. Keduanya meeting bersama beberapa orang lainnya.

"Bertemu dengan Pak Rudi, Hendrawan, Pak Pongki. Dan ada dua anak buah Pak Pongki," tambah Hartanto.

Hartanto menegaskan tak memerhatikan gerak-gerak Jessica. Kondisi di kafe, juga normal-normal saja. Soal barang apa saja yang dibawa Jessica, Hartanto juga tidak memerhatikan.

'Yang saya tahu dia (Jessica) duduk di meja, kegiatannya saya tidak perhatikan," ujar Hartanto.

Hartanto merinci posisinya duduk ketika itu. Posisi Jessica ada sekitar 45 derajat di sebelah kanan tempat Hartanto duduk. Hartanto juga melihat kedatangan Wayan Mirna dan Hani Juwita. Tapi, lagi-lagi Hartanto tak terus memerhatikan.

Pengacara Jessica Otto Hasibuan pun menanyakan, apa yang dilihat Hartanto selama Jessica duduk sendiri menunggu Mirna dan Hani. Termasuk apakah Hartanto melihat Jessica memasukan sesuatu dalam es kopi Mirna.

"Tidak, karena kami sedang serius. Perhatian kita tidak ke mana-mana," ungkap Hartanto.

Perhatian Hartanto kemudian tertuju pada meja tempat Jessica duduk, lantaran banyak orang yang mengerubungi. Beberapa saat kemudian, dia melihat ada seorang perempuan yang duduk di bangku tengah sudah dalam keadaan seperti pingsan. Belakangan, itu diketahui sebagai Mirna.

"Kepalanya menengadah ke atas. Posisinya duduk," kata Hartanto.

Selain Hartanto, tim pengacara Jessica juga menghadirkan Syaiful Hayat. Dia merupaka orang yang ikut meeting dengan Hartanto saat itu. Syaiful Hayat bakal memberikan kesaksian setelah Hartanto.

Sebelumnya diketahui, sidang 'kopi sianida' kembali digelar. Dalam sidang ke-19 ini, Majelis Hakim Kisworo akan mendengarkan kesaksian dari saksi meringankan pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.

Jessica didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.
0 Komentar