Rabu, 07 September 2016 21:13 WIB

Wilayah Panongan Disebut Rawan Curanmor

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - AP (25), AS (37), dan MM (47), diringkus Unit Reserse Kriminal Polresta Tangerang, setelah aksinya mencuri sepeda motor disertai dengan kekerasan di Jalan Bunderan 3 Citra Raya, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Diketahui, AP merupakan salah satu residivis kasus pencurian motor di wilayah Panongan, sementara AS dan MM merupakan penadah hasil curian.

"Ketiganya merupakan warga Pandeglang. AP sudah menjadi target penangkapan kami, karena kasus pencurian di Panongan dikuasai oleh tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Rabu (7/9/2016).

Gunarko melanjutkan, para tersangka mengendarai satu sepeda motor dan membawa senjata tajam (golok), lalu memepet korban, Sairi, saat berkendara pada malam hari.

"Saat di tempat sepi, ketiganya langsung mengancam korban dengan golok. Dalam keadaan terdesak, korban pun berhenti. Salah satu dari tiga tersangka langsung mengambil paksa kunci kontak motor. Korban melawan, lalu salah satu diantara pelaku membacok tangan korban sebanyak 2 kali menggunakan golok," jelas Gunarko.

Korban pun terjatuh atas serangan tersebut, tambah Gunarko, kemudian motor korban dibawa pergi oleh para tersangka.

"Korban mengalami luka kritis atas kejadian tersebut. Memang, wilayah tersebut rawan curanmor, apalagi AP sudah menjadi spesialis di daerah tersebut. Maka hati-hati bagi pengendara khususnya wanita bila melintas wilayah tersebut," pungkasnya.
0 Komentar