Kamis, 08 September 2016 18:28 WIB
"Iya yang bersangkutan berencana menjual anaknya kepada temanya, dengan harga RP 10 juta. Alasanya motornya sedang digadai dan butuh uang untuk menebus motor," ujar Komisioner KPAI Kota Bekasi ,Sugeng, kamis (8/9/2016) sore.Lebih lanjut Sugeng mengatakan saat ini kasus sudah dlimpahkan ke Polisi, sedangkan dirinya juga masih mendalami kasus ini."Kasus sudah dilimpahkan ke PPA Polresta Bekasi Kota, dan sekarang masih diproses pendalaman," tutup Sugeng.