Jumat, 09 September 2016 18:15 WIB

Ahok: Boleh Protes Saya, Tapi Kasih Saya Solusi

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Surat bukti kepemilikan lahan warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, telah diperiksa Pemprov DKI Jakarta.

Ternyata, warga hanya memiliki bukti jual-beli bangunan di atas lahan negara.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hal itu juga sempat terjadi di Kampung Pulo, Jakarta Timur, saat Pemprov DKI akan merelokasi warga.

"Ya, memang ada yang pegang surat, tapi saya tanya kan, suratnya apa? Ternyata jual-beli bangunan di atas tanah negara," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Ahok menjelaskan, berdasarkan peta zaman Belanda, lebar Sungai Ciliwung mencapai 60 meter. Namun, saat ini hanya menyisakan 10 meter saja. Artinya, sebagian badan sungai diakuisisi  warga untuk permukiman.

"Sekarang sungai sudah jelas 60 meter, tapi tinggal lima meter hingga 10 meter. Berarti Anda melakukan reklamasi tanpa izin," ungkapnya.

Ahok pun mengungkapkan normalisasi sungai dilakukan untuk mengembalikan kembali lebar sungai, dengan tujuan untuk mengurangi banjir.

Oleh sebab itu, Pemprov DKI menyediakan rumah susun (rusun) sebagai tempat relokasi warga yang terdampak normalisasi Sungai Ciliwung.

Proyek normalisasi ini juga mendapat penolakan, termasuk beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melakuka protes terhadap rencana relokasi warga.

Namun, Ahok tak ambil pusing. Menurutnya, jika mereka melakukan protes, seharusnya bisa memberikan solusi lainnya.

"Mereka boleh protes sama saya, tapi kasih saya solusi dong," tandasnya.

 
0 Komentar