Minggu, 11 September 2016 10:32 WIB

Satnarkoba Polresta Tangerang Bekuk Dua Bandar Sabu

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Dalam semalam, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang, berhasil menciduk dua orang pengedar sabu yang telah menjadi target operasi.

Tersangka berinisial AD (36) dan DS (41), ditangkap di tempat terpisah dalam waktu hampir bersamaan. AD dibekuk di depan Kantor Pegadaian Jalan A. Damyati, Sukasari, Kota Tangerang, sedangkan DS dicokok di Jalan Sukamulya 2, Sukasari, Kota Tangerang.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi mengatakan, keduanya sudah jadi target polisi sejak lama. Petugas baru bisa menangkap keduanya berkat adanya informasi dari tim dilapangan.

"Keduanya dikenal licin dan selalu berpindah-pindah tempat. Tapi, berkat kerja keras tim, akhirnya keduanya berhasil kami ringkus," ujar Kompol Sukardi, Minggu (11/9/2016).

Lanjutnya, dari tangan keduanya, petugas mendapati narkoba jenis sabu seberat 2 gram. "Keduanya merupakan satu jaringan yang merupakan jaringan besar di wilayah hukum Polresta Tangerang. Tapi, saat digeledah, kami hanya berhasil mendapatkan sedikit barang bukti," katanya.

Kini, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami bawa keduanya guama pengusutan lebih lanjut dimana jaringan lainnya," tutupnya.
0 Komentar