Selasa, 13 September 2016 11:44 WIB

Aplikasi Pengecekan Data Rusak, Pembuatan e-KTP Terhambat

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kerusakan aplikasi pengecekan data membuat sistem perekaman e-KTP di DKI Jakarta tidak dapat dioperasikan.

Kondisi itu tentu menghambat proses perekaman data bagi warga pemohon pembuatan e-KTP.

Kepala UPT Teknologi Informasi Kependudukan (TIK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Nurrahman menjelaskan kerusakan yang terjadi bukan pada mesin perekaman, tetapi pada aplikasi pengecekan data.

"Kalau mesin perekaman enggak ada masalah. Ini lebih pada sistemnya, yaitu aplikasi untuk pengecekan apakah sudah merekam atau belum," jelas Nurrahman, Selasa (13/9/2016).

Nurrahman mengatakan sebenarnya mesin perekam bisa saja digunakan. Tetapi, akan terjadi dobel data jika memang warga yang bersangkutan sebelumnya sudah melakukan perekaman.

Nurrahman menuturkan akibat kerusakan aplikasi tersebut, bukan hanya DKI Jakarta saja yang mengalami kendala perekaman data warga untuk e-KTP. Tetapi juga seluruh jaringan di Indonesia. (ist)

 
0 Komentar