Selasa, 13 September 2016 16:12 WIB

Pra-rekonstruksi Perampokan Pondok Indah, Tersangka Peragakan 60 Adegan

Editor : Danang Fajar
Laporan : Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Polisi lakukan prarekonstruksi kasus perampokan rumah mewah di Bukit Hijau IX, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016).

Dari prarekonstruksi tersebut terlihat kelima tersangka memperagakan adegan terjadinya tindak pidana perampokan di rumah Asep Sulaeman.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febriyanto Kurniawan mengatakan bahwa Rekonstruksi ini digelar untuk mencari kesesuaian keterangan dari para pelaku.

"Untuk dua pelaku yang ditangkaop di TKP tgl 3 September itu AJS sama si H ini belum koperatif memberinkan keterangan. Sedangkan 2 orang yang diamankan tanggal 7 dan menyerahkan diri cukup kooperatif sehingga dapat membantu kita mencari motif," jelas AKP Hendry di lokasi.

Ada sekitar 60 adegan yang diperagakan dari prarekonstruksi tersebut termasuk beberapa tambahan koreksi penyesuaian anatara keterangan para pelaku.

"Kita akan terapkan pasal 333 jo 53 jo 365 KUHP tentang percobaan perampokan dan
Karena sebelumnya untuk perampokan sudah terpenuhi, karena keterangan dari para korban mereka sempat merampas dompet dan 3 hp," tutup AKP Hendry.
0 Komentar