Selasa, 13 September 2016 18:17 WIB

Tak Tahu Ada Sidang, Keluarga Nur Atikah Berharap Pelaku Dihukum Mati

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, menggelar sidang pelaku mutilasi wanita hamil di Cikupa, Kabupaten Tangerang, siang ini (13/9/2016).

Namun, dalam sidang itu pihak keluarga korban mutilasi Nur Atikah tidak hadir dalam persidangan, karena tidak diberitahu akan adanya sidang yang digelar hari ini (Selasa).

"Kami nggak dapat kabar kalau mau ada sidang perdana si Agus hari ini. Tapi ya nggak apa-apa lah. Yang penting hukumannya sebanding sama perbuatannya," ujar Rasim kakak ipar korban, saat dihubungi..

Meski begitu, dia mengaku, pihak keluarga berharap PN Tangerang akan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada dua orang terdakwa yakni Agus alias Kusmayadi dan Erik yang berkasnya dipisah.

"Kami keluarga besar Nur sangat berharap terangka dihukum mati, karena perbuatannya sangat keji. Memang masih berat, tapi ya sudahlah. Anak-anaknya juga sudah mulai bisa melupakan kejadian pahit itu," kata Rasim.

Diwartakan sebelumnya, Nur dibunuh oleh Agus dengan cara dicekik di kamar kontrakan keduanya, di Desa Telaga Sari RT 12/01, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Untuk menghilangkan jejak, Agus memutilasi tubuh Nur, lalu membuang potongan kaki dan tangannya di lokasi berbeda, dibantu oleh Erik. Sebelum membunuh Nur, Agus juga mengaku beberapa kali berkonsultasi dengan Erik perihal membunuh orang.

Agus dan Erik baru sempat membuang potongan kaki dan tangan Nur. Tubuh Nur belum sempat dibuang Agus karena warga sudah keburu heboh dengan penemuan tubuh Nur.

Sisa potongan tubuh Nur itu ditemukan tetangga pada Rabu (13/4/2016) lalu, dalam keadaan sudah membusuk.

Agus kemudian diringkus polisi di Rumah Makan Padang Sari Bundo, Jalan Masrip, Karangtilang, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (20/4/2016).

Motif pembunuhan Nur, diakui Agus, berlatar belakang cemburu. Nur, yang seorang janda anak dua, memergoki Agus sudah memiliki istri dan anak.
0 Komentar