Selasa, 13 September 2016 19:38 WIB

Buser Polsek Tambora Bekuk Pejambret HP

Editor : Hermawan
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Unit Reskim Polsek Tambora meringkus tersangka penjambret di kawasan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat.

Tersangka diketahui berinisial MYM (30) ditangkap di Kompleks Garuda Baru RT 03/RW 08 Keluraha Duri Utara, Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Selasa (13/09/2016).

"Kami amankan satu orang tersangka atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan di kawasan Tambora, tapi kami masih memburu satu orang lagi yang berinisial CGO yang masih buron," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP M Taufik Iksan, Selasa(13/9/2016).

AKP Taufik Iksan menambahkan, kedua tersangka melakukan aksinya pada saat korban RS dan kakaknya NR mencari makan di TKP.

"Tiba-tiba dari arah berlawanan, pelaku MYM dan temannya CGO (masih buron) yang ketika itu mengendarai sepeda motor Satria FU warna biru putih, memepet korban dan langsung merampas HP korban," imbuhnya.

Kemudian, setelah kedua tersangka berhasil merebut HP milik korban, kedua tersangka langsung melarikan diri. Seketika itu juga korban langsung berteriak meminta tolong.

"Ketika itu anggota Buser yang sedang patroli, mendengar teriakan korban yang akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku bernama MYM dengan dibantu warga sekitar. Sedangkan teman tersangka CGO berhasil kabur," pungkasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa satu HP merek ASUS disita Polsek Tambora untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat pasal 356 KUHP.

 
0 Komentar