Rabu, 14 September 2016 13:17 WIB

Polisi Diminta Pidanakan Pelaku Pengeroyokan Anggota Dishub

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menegaskan pelaku pengeroyokan anggota Dishub DKI yang terjadi di Terminal Pulogadung kemarin agar segera dipidanakan.

"Saya sudah instruksikan mereka untuk cari orangnya minta polisi dan tetap harus dipidanakan itu aja," tegas Ahok di Balaikota DKI, Rabu (14/9/2016).

Ahok sudah menyerahkan kasus pengeroyokan ini kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti.

"Pokoknya gini aja kalau berbuat salah ada polisi yang akan menindak, serahkan ke polisi saja," pungkasnya.

Diketahui, korban pengeroyokan tersebut bernama Bambang Sutrisno (38) yang bertugas di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Yang dikroyok oleh sekelompok orang diduga pengurus perusahaan otobus (PO), pada Selasa (13/9/2016).

Pengeroyokan tersebut terjadi saat mencoba menertibkan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang masih bertahan di Terminal Pulogadung.

Pengeroyokan terjadi sekitar pukul 10.15 WIB itu, bermula saat korban diperintahkan kepala terminal untuk mengeluarkan sejumlah bus jurusan Jawa Tengah dan Jawa Timur yang masih beroperasi di Terminal Pulogadung.
0 Komentar