Kamis, 15 September 2016 15:34 WIB

Yusril Sebut Foke Pernah Diminta Ahok untuk Cuti Kampanye

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Advokat Yusril Izha Mahendra menyatakan sebelum calon petahana Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengajukan gugatan UU Pilkada perihal masa cuti kampanye. Yusril pun menyebut nama mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo pernah diminta oleh pemohon (Ahok) untuk melakukan cuti.

Padahal, menurut Yusril posisi antara Foke sapaan akrab Fauzi Bowo maupun Ahok sama-sama sebagai calon petahana.

"Sebelum ada UU yang mewajibkan cuti petahana, Pemohon lebih dulu memintanya kepada Fauzi Bowo ketika itu jadi petahana dalam pilgub DKI 2012 untuk cuti. Nah ketika telah jadi Gubernur dan akan jadi petahana, pemohon sekarang punya pemikiran berbeda," kata Yusril saat memberikan keterangan di MK, Kamis (15/9/2016).

Yusril mempertanyakan kepada majelis hakim apakah norma pasal 70 ayat 3 huruf a bertentangan dengan pasal 28 b ayat 1 dan ayat 3. Baginya ia tidak melihat adanya pertentangan bahwa norma yang mewajibkan cuti justru sejalan dengan norma keadilan dan kepastian hukum.

"Seluruh argumen yang dikemukakan pemohon yang menunjukkan adanya pertentangan norma seluruhnya tidak relevan dan beralasan hukum," ungkapnya.

Ia mengungkapkan perumusan norma pasal 70 ayat 3 huruf a sudah jelas bahwa setiap kepada petahana ketika melaksanakan kampanye wajib hukumnya di luar tanggungan negara.

"Tidak ada tafisran lain jadi cuti petahana adalah kewajiban," pungkasnya.
0 Komentar