Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Ahli IT dari Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar menegaskan bahwa bukti rekaman CCTV Kafe Olivier sangat kuat telah dimodifikasi.Hal itu berawal saat kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto menanyakan kepada ahli soal keaslian rekaman tersebut."Saksi ahli bagaimana ini, apa video ini direkayasa atau tidak?" tanya Yudi kepada Rismon dalam persidangan Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016)."Indikasi direkayasa sangat kuat," tegas Rismon.Rismon juga mengatakan bahwa rekaman CCTV dimodifikasi dengan tampering. Menurutnya tampering adalah tindakan untuk memodifikasi dengan tujuan tidak baik.