Kamis, 15 September 2016 16:49 WIB

Polda dan BPOM Banten, Gerebek Pabrik Tahu Berkaporit

Editor : Rajaman
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, beserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, menggerebek sebuah rumah pembuatan tahu bernama Sumber Rezeki di Desa Karang Harja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Penggerebekan yang dipimpin oleh AKBP Dani Arianto selaku Kasubdit I Indag Polda Banten, dilakukan lantaran, diduga rumah produksi tahu tersebut menggunakan bahan tambahan pangan (BTP) yang dilarang berupa peroxid (kaporit).

"Kami menggerebek pabrik tahu tersebut karena ada informasi bahwa dipabrik itu menggunakan bahan yang terlarang seperti kaporit," ujar AKBP Dani, Kamis (15/9/2016).

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Unit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Dedi Ruswandi yang turut mendampingi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

"Betul sekali, ada penggerebekan yang dilakukan pihak Polda Banten dan BPOM Banten. Kami (Polsek Cisoka) hanya melakukan pendataan saja, karena selebihnya kewenangan pihak Polda dan BPOM," jelas Ipda Dedi.

Kendati demikian, pantauan dilokasi rumah pembuatan tahu tersebut tak diberikan police line, bahkan karyawan tempat pembuatan tahu tersebut masih beraktifitas seperti biasa. Sejumlah karyawan pun nampak masih memproduksi tahu yang diduga menggunakan kaporit tersebut.
0 Komentar