Sabtu, 17 September 2016 06:41 WIB

Senjata Api Ilegal Makin Coreng Keluarga Messi

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Karena nila setitik, rusak susu sebelanga.

Pepatah itu pantas direnungi oleh Lionel Messi. Akibat pelanggaran hukum yang dilakukan kakaknya, nama baiknya makin tercemar. Keluarga Messi mungkin pantas disebut keluarga kriminal karena sejumlah anggotanya pernah berusan dengan hukum.

Skandal terbaru kini melibatkan Matias Messi. Kakak kedua bomber Barcelona itu pernah diciduk polisi karena membawa senjata api ilegal.

Peristiwa itu terjadi pada 4 Oktober 2015. Ketika Matias Messi mengemudikan mobil Audi A5 disalah satu kota Argentina, Rosario, dia terkena razia polisi. Saat kendaraannya digeledah, ternyata ditemukan pistol berkaliber 22.

Saat ditanya apakah memiliki izin atas senjata itu, Matias Messi tidak bisa menujukannya. Alhasil, dia digelandang dengan tuduhan kepemilikan senjata api tanpa izin atau secara ilegal. Itu memaksanya menjalani persidangan di pengadilan Gonzalo Lopez Quintana.

Kabar baiknya, saat di persidangan, Matias Messi terhindar dari kurungan penjara. Pria berusia 34 tahun hanya dihukum membayar denda sebesar 400 pounds. Lalu harus menjalani community service atau kerja sosial yakni melatih klub sepak bola lokal.

Disamping itu, Matias Messi juga harus menjalani masa percobaan selama setahun. Selama periode itu, dia tidak boleh menggunakan obat-obatan terlarang atau mengkonsumsi minuman beralkohol. Jika dilanggar, dia akan langsung dijebloskan ke penjara.

Terhindarnya Matias Messi dari jeruji besi karena membayar jaminan yang tidak disebutkan nilainya. Meski demikian, hal ini makin mencoreng keluarga Messi. Sebab, setidaknya kini sudah ada tiga anggota yang telah melanggar hukum.

Pada  6 Juli 2016, Lionel Messi beserta agen sekaligus ayahnya, Jorge Messi, sempat dinyatakan bersalah karena kasus pengemplangan pajak. Mereka terbukti menghindari kewajiban membayar pajak 4,1 juta euro selama periode 2007-2009.

Lionel Messi dan Jorge Messi masuk daftar Panama Papers lantaran memanfaatkan perusahaan fiktif di Uruguay dan Belize untuk menutupi kecurangannya. Alhasil, mereka berdua terancam hukuman penjara 21 bulan, dan harus membayar 1,7 juta euro dan 1,4 juta euro sebagai denda.(exe/ist)
0 Komentar