Sabtu, 17 September 2016 20:09 WIB

KPK Tangkap Ketua DPD Irman Gusman, Amien Rais: Wait and See

Editor : Hermawan
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA, Tigapilernews.com - Mantan Ketua MPR, Amien Rais meminta masyarakat harus menunggu proses hukum soal penetapan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka KPK.

"Jadi biasanya nanti kan akan terkuak, apa dia nanti tersangka, terdakwa apa terpidana, ini kan baru penangkapan awal jadi wait and see ya," kata Amin tanpa berkomentar banyak di kediaman Rachmawati Soekarnoputri, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016).

Melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK memang diketahui bahwa Irman Gusman diduga menerima gratifikasi senilai Rp 100 juta.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan gratifikasi tersebut

 

 
0 Komentar